kedu

2017, 23 Raperda Masuk Prolegda

Selasa, 10 Januari 2017 | 17:24 WIB

TEMANGGUNG (KRjogja.com) - Pemerintah Kabupaten Temanggung dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten setempat sepakat untuk membahas 23 rancangan peraturan daerah (raperda) pada program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2017. Tiga diantaranya merupakan raperda inisiatif DPRD.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Temanggung, Widiatmoko, Selasa (10/01/2017) mengatakan pada 2016 ada 20 raperda masuk pada prolegda dan sampai akhir tahun berhasil menyelesaikan 19 perda. Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) yang sempat ditunda pengesahannya di akhir tahun lalu, saat ini telah selesai dibahas dan tinggal diketok.

Dia mengemukakan tiga raperda inisiatif DPRD adalah Raperda Pengelolaan Pasar Hewan yang diajukan komisi C, Raperda Penyelengaraan Pariwisata diajukan Komisi B dan Raperda Tanggungjawab Sosial Perusahaan diajukan komisi D. 

Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Subchan Bazari mengatakan pembahasan raperda itu diharapkan dapat lancar dan mendalam sehingga hasilnya benar-benar sesuai yang diharapkan. Selain itu berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan warga serta berjalanya demokratisasi warga Temanggung. (Osy)

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB