TEMANGGUNG (KRjogja.com) - Kepolisian Resort Temanggung melancarkan razia penyakit masyarakat di sejumlah hotel yang selama ini diduga dijadikan tempat mesum pasangat tidak resmi. Setidaknya 9 pasangan mesum diamankan pada operasi tersebut.
Kepala Bagian Sumberdaya Manusia (Kabag Sumda) Polres Temanggung Kompol Endang Suwartini, Minggu (25/12/2016) petang mengatakan, ditengah pengamanan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, Polres Temanggung giatkan razia penyakit masyarakat untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang muncul dan mengancam kondusivitas yang telah baik. "Giat razia di tempat hiburan dan hotel yang dijadikan tempat mesum," katanya.
Dia mengatakan pada operasi, peleton Siaga Ton 1 yang dipimpinnya mengamankan setidaknya 9 pasangan tidak resmi diduga tengah mesum di kamar hotel. Saat operasi itu, petugas menemukan pasangan yang telah memadu kasih di kamar hotel. Petugas menemukan obat kuat dan alat kontrasepsi dari sejumlah pasangan yang tidak memiliki kesamaan alamat pada KTP tersebut. "Sejumlah pasangan bahkan tidak membawa kartu identitas. Sebelumnya kami telah terima laporan masyarakat," katanya.
Dia menyatakan sejumlah pasangan tersebut berasal dari luar kota dan sebagian dari Temanggung. Usia mereka rata-rata dewasa hingga dan ada yang mengaku telah memiliki cucu. Alasan mereka kencan di hotel agar tidak ketahuan pasangan masing-masing. Ada yang baru melakukan sekali namun ada pula yang telah beberapa kali.
Endang mengatakan pasangan yang terjaring tersebut diangkut menggunakan truk pengendali massa (dalmas) ke markas kepolisian resort setempat untuk didata dan mendapat pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Sedangkan yang tidak membawa identitas dikenai pasal tindak pidana ringan (tipiring). (Osy)