kedu

Toko Modern Tak Berijin Kian Menjamur, Pemkab Tidak Berkutik?

Rabu, 9 November 2016 | 12:10 WIB

WONOSOBO (KRjogja.com) – Asosiasi Toko Modern Wonosobo mengutuk keras menjamurnya toko-toko modern tak berijin atau ilegal di kabupaten pegunungan ini. Selain itu pihak asosiasi juga berang karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo terkesan melakukan pembiaran.

“Kami menunggu keberanian Pemkab Wonosobo untuk segera melakukan langkah penertiban. Banyak toko modern tak berijin. Jumlahnya mencapai belasan,” tandas Ketua Asosiasi Toko Modern Wonosobo H Suhardi di kediamannya, Rabu (9/11/2016).

Berdasarkan hasil pendataan, lanjutnya, sedikitnya ada 12 toko modern tak berijin. Dari jumlah tersebut, sebagian besar lokasinya melanggar aturan, yaitu Perbup No.21 Tahun 2008. Sesuai ketentuan, jarak toko modern dengan pasar tradisional minimal 2 kilometer (km). Namun pada kenyataannya, banyak toko modern ilegal yang berdiri hanya beberapa meter dari pasar tradisional.

Pemkab Wonosobo pun seperti dibuat tidak berkutik, karena banyak toko modern menggunakan ijin toko kelontong untuk melakukan aktivitas. Padahal sesuai aturan sudah jelas hal itu melanggar. “Meski bertahun-tahun jelas-jelas melanggar, namun nampaknya Pemkab Wonosobo tidak berani mengambil tindakan tegas sampai sekarang,” ungkapnya. (Art)

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB