MAGELANG (KRjogja.com) - Banyak cara yang dapat dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindakan pungutan  liar (pungli). Salah satunya yang dilakukan di Samsat Kabupaten Magelang dalam bentuk Samsat Drive Thru yang ada di halaman  Samsat Kabupaten Magelang.Â
Didampingi Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, Kapolres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho SH SIK MSi  maupun lainnya, Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Condro Kirono meresmikan Samsat Drive Thru Kabupaten  Magelang ini, Senin (7/11/2016). Peresmikan dilakukan dengan pemotongan untaian bunga melati dan penandatanganan prasasti peresmian.
Keberadaan Samsat Drive Thru ini, kata Kapolda Jateng, sebagai salah satu upaya untuk melakukan pencegahan pungutan liar (pungli) dan percaloan. Dalam Drive Thru ini sistemnya yang dilakukan perubahan, wajib pajak juga tidak perlu turun dari kendaraan.Â
Dengan menunjukkan BPKB, STNK dan KTP asli, wajib pajak sudah dapat langsung dilayani, dan secara otomatis biaya yang harus dibayarkan juga akan langsung muncul pada layar monitor yang terpasang, sehingga waktu yang diperlukan untuk melakukan pembayaran ini sangat cepat.Â
"Inovasi seperti ini perlu terus didorong di wilayah Jawa Tengah. Keberadaan Samsat Drive Thru ini juga sebagai salah satu langkah sapu bersih (saber) pungli di Jawa Tengah. Satgas saber pungli tidak hanya dalam hal pencegahan, tetapi juga pencegahan dengan melakukan langkah-langkah memberikan informasi kalau  ada keluhan atau pungli untuk melaporkannya ke Kapolres, membuat Drive Thru maupun lainnya," kata Kapolda. (Tha)Â