kedu

Sanksi Tak Jelas, Pengecer Pupuk Nakal Tetap 'Bermain'

Selasa, 1 November 2016 | 16:58 WIB

PURWOREJO (KRjogja.com) - Kelangkaan pupuk yang kerap terjadi di Kabupaten Purworejo saat musim tanam diduga akibat kurang tegasnya sanksi untuk pengecer nakal. Mereka tidak mendapat hukuman yang jelas meski pada praktiknya ada beberapa pedagang melanggar aturan penjualan.

Pelanggaran yang kerap dilakukan antara lain menjual kepada petani yang bukan anggota kelompok. "Hal semacam itu kerap ditemukan, padahal dasar alokasi yang diterima pengecer adalah sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)," ungkap Ir Dri Sumarno, Kepala Dinas Pertanian Peternakan Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Purworejo, kepada KRjogja.com, Selasa (1/11/2016).

Berdasar pengamatan di lapangan, katanya, petani di suatu desa baru bisa memperoleh pupuk bersubdisi di desa, bahkan kecamatan tetangga. Mereka tidak mendapat pasokan pada pengecer di wilayahnya karena alokasi telah habis terjual.

Selain itu, kondisi ekonomi petani juga mempengaruhi distribusi pupuk. Dri mencontohkan, RDKK yang diajukan petani A sebanyak 0,5 ton, namun ketika saatnya memupuk, uangnya tidak cukup sehingga tidak mampu beli sesuai kebutuhan. "Sisa itu akan dijual pengecer ke petani lain, lalu ketika A akan beli lagi sudah tidak kebagian. Hak petani A dirampas dan mengeluh pupuk langka," terangnya.

Menurutnya, persoalan distribusi pupuk juga terjadi karena masih ada petani yang tidak masuk anggota kelompok. "Mereka tetap butuh pupuk, padahal aturannya harus masuk kelompok dan mengajukan RDKK. Kami terus mendorong petani untuk masuk kelompok," tegasnya. (Jas)

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB