kedu

Penyidikan Masih Berlanjut, KPK Bakal Panggil Saksi Lagi

Jumat, 21 Oktober 2016 | 20:11 WIB

PURWOREJO (KRjogja.com) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan pemeriksaan terhadap enam saksi di Mapolres Purworejo, Jumat (21/10). Namun KPK belum akan berhenti dan akan terus memanggil sejumlah pihak yang dinilai mengetahui persoalan dugaan korupsi ijon proyek Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kebumen senilai Rp 4,8 miliar.

Dansatgas penyidik KPK yang tidak mau disebut namanya mengatakan, hasil pemeriksaan para saksi akan dibawa ke Jakarta untuk dianalisa. "Alhamdulillah pemeriksaan dua hari ini selesai, kami akan bawa hasilnya ke Jakarta," ucapnya menjawab pertanyaan wartawan.

Menurutnya, pemanggilan saksi akan terus dilakukan KPK untuk mengungkap kasus yang menghebohkan Kebumen itu. "Soal pemanggilan, apakah nanti akan diperiksa di Purworejo atau Jakarta, menjadi kewenangan Jakarta," tegasnya.

Penyidik KPK menyelesaikan pemeriksaan tiga saksi pada pukul 15.30. Saksi yang dipanggil pada pemeriksaan kedua adalah Basikun, Yasinta serta Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo. Penyidik membawa pulang beberapa boks berisi peralatan elektronik serta berkas hasil penyidikan. Mereka melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta, kemudian di Jakarta menggunakan dua minibus berwarna hitam. (Jas)

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB