kedu

Galian Ilegal Longsor, 3 Penambang Tewas

Minggu, 9 Oktober 2016 | 19:03 WIB

WONOSOBO (KRjogja.com) – Sebanyak 3 dari 5 penambang pasir yang tengah melakukan aktivitas penambangan galian C di Dusun Kasiman Desa Gemblengan Kecamatan Garung Kabupaten Wonosobo ditemukan tewas tertimbun material setelah tebing galian C setinggi 25 meter tiba-tiba mengalami longsor, Minggu (9/10).

Koordinator Tim SAR Wonosobo Muhail, mengungkapkan, musibah tebing longsor di area galian C di Desa Gemblengan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika para penambangan tengah melakukan aktivitas penambangan, tiba-tiba tebing longsor dan langsung mengubur hidup-hidup tiga penambang di bawahnya.

Disebutkan, 3 korban tewas masing-masing Slamet Muhdiyanto (42) dan Mufanto (46) penambang pasir warga RT.2 RW.1 Desa Sendangsari, serta Manidi (50) warga RT.2 RW.7 Kelurahan Garung. Sedangkan 2 korban selamat, Sukono (28) dan Dendi Hartono (24).

“Seluruh korban baru bisa dievakuasi dari timbunan pasir dan batu sekitar pukul 13.00 WIB. Saat ditemukan di kedalaman sekitar 3 meter, korban Slamet dan Mufanto dalam keadaan berpelukan dengan luka lebam akibat benturan di sekujur tubuhnya,” jelas Muhail. (Art)

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB