kedu

Cabuli Santri, Pak Ustadz Diamankan

Kamis, 8 September 2016 | 15:10 WIB

PURWOREJO (KRjogja.com) - Oknum guru ngaji berinisial MLW (29) warga Desa Cepedak Kecamatan Bruno diamankan polisi karena nekat mencabuli santri sendiri. Pemuda pengasuh pondok pesantren di desanya itu mengancam dan memaksa hingga berhasil menggauli korbannya, gadis berinisial E (15).

Aksi bejat itu dilakukan pelaku di dalam kamar rumah orang tua terlapor. "Hubungan antara keduanya hanya guru dan murid, namun rupanya tersangka memanfaatkan kesempatan itu untuk berbuat cabul," ujar AKP Lasiyem, Kasubag Humas Polres Purworejo mewakili Kapolres AKBP Satrio Wibowo SIK, menjawab pertanyaan KRjogja.com, Kamis (8/9).

Sebelum kejadian, katanya, pelaku memanggil korban dan mengajaknya menonton televisi di dalam kamar pada Jumat (2/9) pukul 01.30. Pelaku kemudian memaksa dan mengancam korban, lalu melakukan pencabulan hingga terjadi perkosaan.

Korban melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya. "Mereka tidak terima dan melaporkan pelaku ke Polsek Bruno. Korban juga dibawan ke rumah sakit untuk divisum," tuturnya.

Pelaku yang diamankan di Mapolres Purworejo, terancam Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, mengancam oknum guru ngaji cabul itu. (Jas)

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB