kedu

Retribusi Menara Kembali Diberlakukan

Senin, 29 Agustus 2016 | 10:29 WIB

TEMANGGUNG (KRjogja.com) - Setelah peraturan daerah (perda) perubahan atas Perda Nomor Nomor 18/2011 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi itu disahkan DPRD Temanggung belum lama ini, retrebusi pengendalian menara telekomunikasi di kabupaten ini bakal kembali diberlakukan. Sebelumnya, mulai Juni 2015 retribusi pengendalian menara telekomunikasi yang diatur Perda Nomor 18/2015 itu tidak diberlakukan lagi, sehubungan terbitnya fatwa MA 26 Mei 2015. Fatwa itu melarang retribusi pengendalian menara sebesar 2 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP), seperti ditentukan perda tersebut.

Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal, Ripto Susilo membenarkan akan kembali diberlakukannya retribusi pengendalian menara itu. Namun, pemberlakuannya masih menunggu perda perubahan Perda Nomor 18/2011 itu disahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). "Pengesahan perda tersebut dilakukan Mendagri. Karenanya, diperkirakan pemberlakukannya mulai sekitar Oktober hingga November 2016," jelasnya kepada KRjogja.com, Senin (29/08/2018).

Ditambahkan, selain harus dibahas dan disahkan DPRD Temanggung serta dikonsulatasikan ke Gubernur, perda yang sifatnya pungutan terhadap masyarakat memang juga harus disahkan Mendagri. Termasuk, perda mengenai retribusi pengendalian menara tersebut.

Ripto mengungkapkan, sebelumnya fatwa MA itu melarang pemungutan retribusi berdasarkan NJOP, sesuai keberatan pemohon judisial review atas perundang-undangan yang mengatur retribusi menara itu. Namun, MA tidak melarang diberlakukannya retribusi pengendalian menara yang bukan berdasar atas NJOP.

Sementara Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) DPRD Temanggung yang membahas raperda perubahan atas Perda Nomor 18/2011, Umi Fadhilah, ketika melaporkan hasil pembahasan pansus, pada rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu mengatakan, ada sejumlah pertimbangan perlunya perubahan perda itu. (Mud)

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB