TEMANGGUNG (KRjogja.com) - Badan Legislasi DPR RI melakukan kunjungan kerja dan tinjauan lapangan di Desa Campurejo Kecamatan Tretep Temanggung untuk menyerap aspirasi dari petani dan masyarakat pertembakauan, Kamis (21/07/2016).
Badan Legislasi yang dipimpin wakil ketua Firman Subagyo disambut dengan aksi teaterikal oleh petani yang menggambarkan kesejahteraan petani dengan hasil tembakau dan ancaman kesengsaraan dengan membanjirnya tembakau impor.
Wakil ketua Badan Legislasi Firman Subagyo mengemukakan badan legislasi tengah menyusun rancangan undang-undang pertembakauan yang kini dalam finalisasi. Maka itu kedatangan ke petani tembakau sangat penting untuk dengarkan secara langsung dan klarifikasi atas pernyataan penggiat anti tembakau.
" Pernyataan itu yakni tembakau tidak memberikan asas manfaat, tingkat kesejahteraan petani paling rendah dibanding petani lain dan tembakau sebagai penyebab kematian manusia," katanya.
Dia mengemukakan Baleg dibagi tiga tim yakni ke Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Yang di Jateng bertemu petani tembakau di Temanggung. Usai pertemuan dengan petani tembakau akan langsung dibahas pada rapat badan legislasi. " Pada dasarnya kami semakin yakin isi RUU sudah baik, nanti ditetapkan sebagai inisiatif dari DPR dan dibawa ke Paripurna," katanya sembari mengemukakan yakin sudah disahkan menjadi UU tidak lama lagi.
Ketua APTI Nasional Agus Parmuji mengatakan pemerintah untuk segera buat payung hukum yang melindungi petani tembakau, agar meningkat kesejahteraanya. (Osy)