kedu

Izin Atasan, PNS Antar Anak Sekolah

Senin, 18 Juli 2016 | 15:40 WIB

KEBUMEN (KRjogja.com) - Adanya anjuran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar orangtua mengantar anaknya sekolah di hari pertama ditambah dukungan resmi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) terhadap anjuran itu, mendorong banyak PNS Kebumen pada Senin (18/07/2016), meminta ijin kepada atasannya agar bisa menjalankan anjuran tersebut.

" Dengan adanya anjuran Kemendikbud dan dukungan MenPANRB itu, syukurlah permohonan ijin saya kepada atasan agar bisa mengantar anak ke sekolah hari ini, tidak dipersulit," ujar Ana, seorang PNS di Puskesmas saat mengantar anak sulungnya masuk kelas 1 sebuah SD Negeri di Desa Kutosari Kecamatan/Kabupaten Kebumen,

Senin (18/07/2016).

Di sekolah tersebut dan beberapa SD lain di Kebumen, Senin (18/07/2016) pagi terlihat pula sejumlah PNS dan pegawai swasta yang melakukan hal serupa dengan Ana. Setelah mengantar sang anak masuk ke dalam ruang kelas untuk bersalaman dengan guru kelas dan duduk di bangku masing-masing, para orang tua itu pun menunggu di luar kelas

sampai bel tanda pelajaran dimulai berbunyi.  (Dwi)

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB