TEMANGGUNG (KRjogja.com) - Dari 4.164 pelamar dalam perekrutan pegawai kontrak di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Temanggung, sebanyak 2.817 orang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Sehingga hanya 1.347 pelamar yang lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Ketua Panitia Penerimaan Pegawai Kontrak BLUD RSUD Temanggung, drg Asrofi mengatakan, sebanyak 2.817 pelamar tersebut tidak lolos seleksi administrasi, karena tidak memenuhi syarat sebagai pelamar atau salah formasi yang dilamarnya. “Setelah diseleksi panitia berkas-berkas dokumen, terdapat 2.817 pelamar yang tidak memenuhi syarat sebagai pelamar atau salah formas yang dilamar,†katanya kepada KRjogja.com, Rabu (22/06/2016).
Diantara 2.287 pelamar yang tidak memenuhi syarat karena kualifikasi pendidikan atau jurusannya tidak sesuai, nilai ijazahnya tidak memenuhi batas minimal yang ditentukan, berkas-berkas lamaran yang dikirimkan tidak lengkap sebagaimana ketentunnya, dan sebagainya. Untuk kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai itu misalnya, lulusan SMP melamar lowongan pegawai dengan kualifikasi SMA, atau lulusan SMA melamar lowongan pegawai dengan kualifikasi D III.
Lalu ada pula, pelamar dengan jurusan kependidikan berbeda dengan kulifikasi jurusan yang ditentukan dalam lowongannya. “Pelamar juga ada yang tidak memenuhi syarat nilai, karena untuk SLTA sederajat nilai rata-rata ijazahnya kurang dari 7. Kemudian yang sarjana atau lulusan D III dari perguruan tinggi negeri IPK-nya kurang dari 2,75 serta dari pergurusan tinggi swasta kurang dari 3,00 sebagaimana yang ditentukan,†ujarnya.
Untuk pelamar yang tidak memenuhi syarat karena berkas lamarannya tidak lengkap yakni karena foto kopi ijazah atau berkas-berkas administasi lain yang telah ditentukan ternyata tak dilegalisir. Ada pula dokumen yang mestinya disertakan dalam berkas lamaran namun tidak dilampirkan. (Mud)