MAGELANG (KRjogja.com) - Pemerintah Kabupaten Magelang baru mendapatkan dana desa sebesar Rp 113 miliar dari Rp 226 miliar yang seharusnya diterima. Salah satu kendalanya, banyak desa yang belum memenuhi persyaratan seperti laporan pertanggung jawaban.
â€Tahap pertama baru separuh yang diterima dan disalurkan untuk 210 desa dari total 367 desa,†kata Bupati Magelang saat menerima tim ekspedisi Jelajah Desa Nusantara (JDN) Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Secang, Senin (20/06/2016).
Untuk diketahui, penyaluran dana desa tahun ini dilakukan dalam dua termin. Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menyalurkan Dana Desa pada tahap pertama sebesar 60 persen mulai Maret lalu. Sedangkan sisa 40 persen lainnya akan disalurkan pada Agustus 2016.
Bupati mentargetknan penyaluran dana desa di Kabupaten Magelang akan selesai pada November 2016. Untuk Dana Desa di Kabupaten Magelang, lanjut Zainal, pihaknya mendapatkan kenaikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar 91 persen dari anggaran tahun sebelumnya yang hanya Rp118 miliar.
"Untuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp124 miliar," urainya. (Bag)