KRjogja.com - TEMANGGUNG - Mengendarai sepeda motor bersama ajudan, Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo mengalami kecelakaan di jalan raya Kedu - Jumo tepatnya di Dusun Pistan Desa Gedongsari Kecamatan Jumo, Senin (21/8/2023).
Akibat kecelakaan itu, Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo mengalami luka patah terbuka kaki kanan, patah tangan kanan dan sobek pelipis kanan. Sedangkan ajudan, Roni Ahmadi yang mendampingi tidak mengalami luka serius meski ikut terjatuh.
Sumber dari tempat kejadian menyebutkan Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo bersama ajudan mengendarai sepeda motor plat dinas Honda CRF AA 9783 RE. Keduanya melaju dari Kecamatan Jumo menuju ke Kecamatan Kedu sekitar pukul 13.00 WIB.
Sesampai dilokasi kejadian atau Dusun Pistan, melintas dari arah berlawanan sebuah truk H 8043 LM yang dikendarai Sodikin (63) warga Kendal.
Saat berpapasan itu dikarenakan jalan sedikit menikung selanjutnya sepeda motor yang dikendarai Wakil Bupati menyenggol truk bagian kanan kemudian oleng dan terjatuh.
Kapolsek Jumo Iptu Suparno dalam keterangannya menyampaikan Kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan truk di Polsek Jumo. Atas kejadian itu, Wakil Bupati kemudian dibawa ke RSUD Temanggung untuk mendapat penanganan medis berupa operasi. (Osy)