kedu

BLT Cukai Hasil Tembakau Dikucurkan untuk 23.600 Penerima Manfaat

Jumat, 8 September 2023 | 13:04 WIB
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Heri Kardono (Zaini Arrosyid)


KRjogja.com, TEMANGGUNG - Sebanyak 23.600 penerima manfaat di Kabupaten Temanggung mendapatkan kucuran bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Heri Kardono mengatakan BLT DBHCHT terinci berasal dari pemkab Temanggung untuk 18.600 penerima manfaat dan 5000 penerima manfaat dari anggaran Provinsi Jateng

"Total penerima manfaat BLT DBHCHT di Temanggung sebesar 23.600," kata Heri Kardono, Jumat (8/9/2023).

Baca Juga: Sederet Artis Kagumi Batik Kudus Koleksi Sandyakala Smara Karya Denny Wirawan

BLT tahap pertama telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu dan ditarget selesai pada 15 September mendatang, untuk kemudian dikucurkan tahap kedua dengan besaran yang sama.

"BLT DBHCHT tahun ini ada dua tahap. Tahap pertama sedang berlangsung, jika sudah selesa dilanjutkan tahap kedua. Besaran BLT untuk tiap kali menerima sama," kata

Dia mengatakan Pemkab Temanggung menganggarkan dana sebesar Rp 23 miliar untuk BLT DBHCHT tahun 2023. Dana itu sudah termasuk Silpha dari tahun anggaran 2021 sekitar Rp 11,5 miliar.

Baca Juga: Siswa SMP Maarif Sleman Kirim Surat Beraksara Jawa ke Sultan, Ini Ternyata Isinya

Silpha tahun 2021, kata dia dikucurkan pada 2023, pertimbangan saat itu ada kekhawatiran tidak tepat sasaran karena belum ada validasi data penerima. Sementara pada 2022 BLT DBHCHT dikucurkan karena sudah ada validasi dana penerima.

Dia mengatakan dana DBHCHT dari Provinsi Jateng yang diterimakan pada 5000 penerima manfaat di Temanggung sekitar Rp 6 miliar.

Dia mengatakan keluarga tiap penerima pada program BLT DBHCHT mendapatkan Rp 600 ribu pada tiap tahapnya, atau total Rp 1,2 juta dalam dua tahap tersebut.

Baca Juga: Energi Hijau Jadi Primadona AIPF 2023

Penerimaan dana pada penerima, disampaikannya melalui Bank Jateng yakni virtual Bank Jateng.

Dia menerangkan kriteria penerima diantaranya adalah buruh tani tembakau. Maka itu berdasar penilaian dari 20 kecamatan yang ada, hanya 19 kecamatan yang ada buruh tani tembakau.

Halaman:

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB