Krjogja.com - MAGELANG - Tindak penganiayaan di salah satu bangsal sebuah RS swasta di Magelang memperoleh perhatian, Sabtu (11/11/2023). Petugas Polres Magelang Kota berhasil mengamankan orang yang diduga sebagai pelaku, termasuk mengamankan sebilah senjata tajam yang dibawanya.
Wakapolres Magelang Kota Kompol, Budiyuwono Fajar Wisnugroho SIP MH mengatakan orang yang diduga sebagai pelaku adalah Jn (55) warga Pekanbaru Riau. Sedang 2 orang yang menjadi korban penganiayaan E (46) dan L (67) yang ber-KTP Kebumen, tetapi tinggal di wilayah Secang Magelang.
Budiyuwono menyampaikan dari pemeriksaan awal baik penjelasan dari pihak rumah sakit, bukti yang ditemukan, maupun pada saat mendalami pelaku bahwa orang yang diduga sebagai pelaku bercerita tentang hal-hal yang gaib.
Baca Juga: Satgas Yonif 111/KB Periksa Kesehatan Warga Distrik Naukenjerai
"Juga diperoleh informasi Jn merupakan teman lama korban. Korban sendiri telah dirawat sejak tanggal 4 November 2023," katanya Didampingi Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Samsudin SH di Ruang PPKO Polres Magelang Kota, Sabtu (11/11/2023).
Jn berdalih menjenguk korban dan sempat terjadi pertengkaran yang berujung pada penganiayaan. Pihak rumah sakit segera menghubungi polisi setelah kejadian.
"Akibat kejadian ini korban ada yang mengalami luka di bagian lengan dan paha, serta ada yang mengalami luka di bagian pelipis, lengan, dan punggung," jelasnya.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terkait latar belakang kesehatan orang yang diduga sebagai pelaku. Termasuk melakukan konsultasi ke RSJ Prof dr Soeroyo Magelang. (Tha)