kedu

KPU Magelang dan PPK Mertoyudan Dilaporkan Atas Dugaan Penggelembungan Suara Caleg

Rabu, 13 Maret 2024 | 10:23 WIB
Habib M Shaleh Ketua Bawaskab Magelang. (Foto: Zaini A)


KRjogja.com - MAGELANG - Buntut dugaan pergeseran dan penggelembungan suara calon legislatif (Caleg) di Mertoyudan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang dan PPK Mertoyudan dilaporkan peserta pemilu 2024 di Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Habib M Shaleh mengatakan peserta pemilu yang melapor ke Bawaslu atas dugaan pergeseran atau penggelembungan suara caleg diantaranya PSI, Partai Buruh, Partai Ummat, PKN, PKB, PPP, Perindo dan Nasdem.

"Peserta pemilu telah memasukan laporan. Laporan telah diregister dan tahapan selanjutnya mulai klarifikasi pelapor dan saksi,” kata dia, Rabu (12/3/2024).

Baca Juga: Sukses Hidupkan Berbagai Unit Usaha, Desa Sukomulyo Jadi Pemenang Desa BRILiaN Kategori Pengembangan Wirausaha Terbaik

Pada pemilu 2024, ada 12 dari 13 desa di Kecamatan Mertoyudan terdapat kasus pergeseran suara. Satu desa yang tidak ditemukan kasus yakni Desa Jogonegoro. Total ada 476 suara yang bergeser yang tersebar di 334 TPS.

Pergeseran suara itu ke salah seorang caleg DPR RI Dapil VI Jateng. Modusnya pelaku mengalihkan dari suara parpol dan suara tidak sah. Tiap TPS diambil 2,3 dan maksimal 9 suara.

Kasus ini diketahui saat rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu KPU Kabupaten. Sebab ada ketidaksesuaian antara form C hasil di TPS dengan D hasil Kecamatan Mertoyudan yang dibacakan.

Pada wartawan, Kuasa hukum Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kabupaten Magelang Miftakhul Munir mengatakan laporan KPU Kabupaten Magelang sudah dilayangkan Rabu (6/3/2024).

Baca Juga: Pancasila dan Bulan Ramadhan, Warga Bantul Kupas Korelasinya Bareng Ibnu Mahmud

"Kami melaporkan anggota PPK Mertoyudan atas dugaan sebagai pelaku pergeseran dan penggelembungan suara. Ini tindak pidana pemilu," kata dia.

Dia mengatakan KPU Kabupaten Magelang turut dilaporkan karena dinilai bertanggung jawab terhadap anggota PPK Mertoyudan yang diduga melakukan tindak pidana pemilu tersebut.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun membenarkan KPU dilaporkan atas kasus yang terjadi di Mertoyudan. Pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terlapor. (Osy)

 

 

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB