KRjogja.com - PURWOREJO - Sejumlah 1.314 Jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (JF PPPK) Kabupaten Purworejo Formasi Tahun 2023 resmi diangkat. Pengambilan sumpah dan janji dipimpin langsung Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH di Pendapa Rumah Dinas Bupati Purworejo, Selasa (30/4/2024).
Total dari seribu tiga ratus empat belas PPPK ini terdiri dari 61 tenaga teknis, 697 tenaga kesehatan dan 556 guru. "Saya minta kepada saudara semua untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing," ucap Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH.
Ditegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab yang besar dan sangat strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Baca Juga: BSN Luncurkan CRM untuk Keamanan Pangan dan Lingkungan Indonesia
Yuli berharap PPPK mampu berkontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Purworejo. Menjalankan tugas penuh integritas, profesional, dan berkomitmen tinggi.
"PPPK harus menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Selain itu juga mengembangkan komunikasi yang positif, menciptakan inovasi dan meningkatkan pelayanan publik, serta membangun sinergitas dengan seluruh unsur untuk memaksimalkan kinerja organisasi," tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo, Agung Wibowo AP MM menambahkan, pengangkatan, pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan perjanjian kerja PPPK Formasi Tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, dilakukan untuk memberikan legalitas status kepegawaian dalam melaksanakan tugas selama menjadi ASN.
"Alhamdulillah sebanyak 1.314 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diangkat hari ini," tandasnya. <*-5>