kedu

Usung Paslon di Pilkada Magelang, Parpol Butuh 55.339 Suara Sah

Senin, 26 Agustus 2024 | 06:45 WIB
 warga ikuti sosialisasi pilkada


KRjogja.com, MAGELANG - Partai politik yang ingin mengusung paslon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang pada Pilkada 2024 harus mengantongi 55.339 suara sah pada Pemilu legislatif terakhir.

Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofiq mengatakan untuk mengusung paslon sesuai ketentuan terbaru dibutuhkan 55.339 suara sah pada pemilu legislatif 2024.

"Partai politik peserta pemilu yang memiliki kursi maupun tidak dapat mengajukan paslon, syaratnya mengantongi 55.339 surat suara sah, "kata Ahmad Rofiq, Minggu (25/8).

Dia mengatakan itu usai serah terima maskot Pilkada Kabupaten Magelang Sirandu dari PPK Kecamatan Windusari pada PPK Bandongan.

Pada even itu juga digelar deklarasi bersama untuk kesuksesan pilkada di Magelang. Ketua Panwascam Bandongan Arif Zaini turut dalam deklarasi tersebut.

Maskot Sirandu sendiri untuk beberapa hari kedepan Sirandu akan diarak keliling desa-desa di kecamatan itu untuk sosialisasi pilkada.

Ahmad Rofiq mengatakan KPU baru membuka pendaftaran pada 27 Agustus hingga 29 Agustus mendatang.

Dia mengatakan tim penghubung dari paslon sudah berkonsultasi ke KPU untuk pendaftaran. Namun sejauh ini tidak ada paslon dari independen. .

Berdasarkan informasi dari pengadilan negeri setempat, kata dia, telah ada sejumlah warga yang mengurus persyaratan kontestasi ke PN.

Dia mengatakan pendaftaran dari paslon akan disiarkan di canal medsos KPU sehingga masyarakat bisa menyaksikan dan mengetahuinya.

Dia juga mengatakan mulai Senin akan dilakukan uji publik DPS masyarakat bisa mencermati dan memberikan masukan. Masukkan itu terkait dengan daftar pemilih yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia, alih profesi TNI Polri dan sebaliknya.

Dia juga menyampaikan pada jajaran PPS dan PPK untuk sosialisasi terkait dengan TPS, yakni jangan sampai warga salah menuju ke tempat pemungutan suara.  (*)

 

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB