KRJogja.com, MAGELANG - Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Magelang berlatih teknik mediasi dan mekanisme penyelesaian sengketa antar peserta pada tahapan Pemilihan 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Habib M Shaleh mengatakan pelatihan sangat penting sebab pada masa kampanye potensi perselisihan antar peserta pemilihan potensi banyak terjadi.
"Kami latih kembali Panwaslu kecamatan untuk mediasi dan menyelesaikan permasalahan sengketa antar peserta pemilihan," katanya Jumat (27/9).
Dia mengatakan panwaslu kecamatan telah mendapat surat mandat untuk penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan di tingkat kecamatan, sehingga permasalahan lekas terselesaikan.
Dia mengatakan narasumber pada pelatihan itu antara lain Prof Indra Bastian dari pusat studi kebudayaan UGM, mantan anggota Bawaslu Kota Semarang Dr Naya Amin Zaini.
Prof Indra Septian mengatakan yang terpenting dari pengawas adalah melaporkan kejadian yang dialami untuk dapat ditangani kepada pihak yang berwenang. "Pengawas tidak boleh terlibat dalam operasional," ujarnya.
Dia mengatakan sebagai mediator bagi panwas yang pokok adalah dengan melaksanakan aturan sesuai regulasi. Mediasi juga melibakan semua pihak yang berselisih dan mereka juga yang bermusyawarah dalam menyelesaikan.
Dr Naya Amin Zaini mengatakan perlunya praktek langsung dalam mediasi, agar lebih cakap ketika menghadapi kasus di pilkada. Sebab sebelumnya mereka telah terlibat dalam penanganan perselisihan di pemilu lalu.
"Diperlukan ketenangan dan kreativitas dalam menjadi mediator untuk mendapatkan win-win Solution,"kata dia.
Disampaikan perselisihan itu antara lain yang biasa terjadi antara lain dalam pemasangan alat peraga dan persinggungan massa kampanye.
Dia berhartap panwaslu kecamatan dapat berlatih secara mandiri agar lebih cakap saat menghadapi perselisihan secara langsung dan nyata. (Osy)