KRjogja.com, TEMANGGUNG - Penjabat (Pj) Bupati Temanggung Hery Agung Prabowo meminta pada aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas dan tidak terkotak-kotak pada Pemiihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"ASN harus profesional, netral dan tidak terkotak-kotak pada pilkada," kata Hery Agung Prabowo, Sabtu (28/9)
Dia mengatakan tahapan kampanye pilkada sudah dimulai tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024. Pada pilkada sesuai regulasi ASN harus netral. "Siapapun pimpinan kita. ASN harus siap karena sebagai birokrasi harus membantu kebijakan-kebijakan politik dalam menyejahterakan masyarakat," katanya.
Baca Juga: OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan
Dia mengemukakan, selaku Pj Bupati, meminta pada ASN di Kabupaten Temanggung untuk menjaga netralitas pada masa kampanye yang merupakan tahapan paling rawan. "Hati-hati ada tim yang sudah cek ASN semuanya. Hal ini penting untuk saya sampaikan kepada ASN semua, bahwa kita ASN harus benar-benar netral," katanya.
Dia menegaskan ASN mempunyai hak dan kewajiban, haknya adalah memilih, kewajibannya adalah netral, tidak memihak siapa pun pada even pilkada.
Menurut Hery, netralitas ASN dibutuhkan dalam rangka nanti proses alih kepemimpinan supaya tidak ada gejolak di antara ASN."Sekali lagi saya sampaikan kepada ASN semuanya, seluruh pimpinan, seluruh staf yang ada di sini untuk hati-hati, jaga betul kondisi kita masing-masing," kata dia.
Ia menuturkan ada tiga tahapan kerawanan yang muncul dalam pilkada, yaitu pertama pada waktu masa pendaftaran diri para calon. Alhamdulillah tidak ada masalah.
Baca Juga: Prediksi Liga Inggris Newcastle vs Manchester City: Saatnya The Citizens Balik ke Jalur Kemenangan
Kemudian kerawanan kedua adalah pada waktu masa kampanye ini. Jaga betul norma-norma selaku birokrasi.
Ketiga kerawanan pada waktu pemungutan suara, yaitu kerawanan politik uang, jangan sampai mau menerima pemberian karena kita pegawai aturannya sudah jelas.
Dia mengatakan ada jeratan undang-undang bagi mereka yang tidak netral pada pilkada seperti peringatan, demosi, penundaan kenaikkan pangkat hingga pemecatan. (Osy)