kedu

Purworejo Raih Penghargaan Kepatuhan Dari Ombudsman RI

Rabu, 4 Desember 2024 | 12:25 WIB
Penerimaan Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.

Krjogja.com-Purworejo-Kabupaten Purworejo mendapat Penghargaan Kepatuhan dari Ombudsman RI. Piagam penghargaan diserahkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida SH MH di Hotel Quest Semarang belum lama ini.
 
Pemkab Purworejo masuk dalam kategori zona hijau dengan nilai 97,35 sebagai Opini Kualitas Tertinggi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dengan nilai tersebut, Pemkab Purworejo menduduki peringkat 14 tingkat Provinsi Jawa Tengah dan peringkat 26 tingkat Nasional.

Siti Farida SH MH mengatakan, Jawa Tengah telah mendominasi penilaian nasional, penyebabnya adalah ada kolaborasi dan kinerja yang sangat baik dari seluruh penyelenggara pelayanan publik di Jawa Tengah. Bahkan Tahun 2024 ini, seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah lulus mendapatkan nilai A dan itu hanya di Jawa Tengah. 
 
"Hasil ini betul-betul buah dari kerja keras seluruh pejabat publik di Jateng. Harapan ke depan, Jawa Tengah semakin baik bisa melayani masyarakat dengan lebih optimal," ucapnya.

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti menjelaskan, tahun 2023 Pemkab Purworejo sudah masuk kategori zona hijau dengan nilai 94,41 dan meraih peringkat 11 tingkat Provinsi Jawa Tengah serta peringkat 38 tingkat Nasional. Artinya ada peningkatan peringkat di tingkat nasional yang menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan.

"Saya sangat senang Kabupaten Purworejo meraih penghargaan ini. Meskipun terjadi penurunan peringkat dari tahun sebelumnya, namun nilainya naik cukup tinggi. Hal ini menunjukan kualitas pelayanan publik kita meningkat," jelasnya.

Menurutnya, dengan raihan penghargaan ini, kerjasama dan sinergitas dari seluruh stakeholder harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan. Penghargaan yang berhasil didapat, bisa dijadikan motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.

"Ini merupakan hal yang positif, namun saya minta kita tidak cepat berpuas diri. Jadikan ini motivasi untuk lebih baik lagi dalam melayani dan terus berupaya mensejahterakan masyarakat," ujarnya.

Kepala Bagian Organisasi, Setda Kabupaten Purworejo, Dwita Puspitasari Novebriarti SH menambahkan, Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini merupakan tahun terakhir penyelenggaraannya dan digantikan dengan opini pelayanan publik.

"Tadi sudah dilakukan pembentukan Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik (Focal Point). Ini upaya nyata optimalisasi pengelolaan pengaduan yang mengandalkan kecepatan dalam menindaklanjuti laporan yang masuk ke Ombudsman. Purworejo siap untuk melaksanakannya," imbuhnya.

Secara khusus, sambung Dwita, pihaknya berterimakasih kepada seluruh perangkat daerah, khususnya bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
 
Kemudian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana (Dinsosdalduk KB), Puskesmas Loano dan Puskesmas Kemiri yang telah menjadi locus penilaian. 
 
"Semoga kedepan Pemkab Purworejo kembali meraih penghargaan ini dengan nilai yang lebih baik. Dirinya berharap, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Purworejo dapat semakin prima di semua aspek," 
 

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB