kedu

Bawa Parang Dijalanan, Sejumlah Pemuda Diciduk

Sabtu, 1 Februari 2025 | 16:45 WIB



KRjogja.com, TEMANGGUNG - Kepolisian Resort Temanggung menangkap empat tersangka pelaku yang satu diantaranya masih anak-anak karena berkonvoi di jalanan dengan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo, Sabtu (1/2) mengatakan tersangka pelaku ada 4 orang, yakni 3 dewasa, yakni UM alias NY (24), FA (19), FH (23) dan satu masih anak-anak MES (17). Pada tersangka pelaku anak-anak tidak dilakukan penahanan.

Mereka dijerat pasal penyalahgunaan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951. Ancamannya hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Dikisahkan rencana tawuran pada Rabu (29/1) sekitar pukul 01.50 WIB di Jalan Raya Pringsurat Kedungblobo Rt 1 Rw 1 Desa Ngipik Kecamatan Pringsurat Temangggung.

Barang bukti yang disita petugas, kata dia, sejumlah senjata tajam diantaranya satu buah senjata tajam jenis cocor bebek warna silver bahan stainless gagang coklat sepanjang 145 cm, satu buah senjata tajam jenis cocor bebek warna coklat karat gagang hitam sepanjang 150 cm dan satu buah celurit garaga warna coklat karat dengan gagang berwarna coklat sepanjang 180 cm. 

Dia mengatakan modus operandi adalah para pelaku membawa senjata tajam yang digunakan untuk tawuran dan konvoi di jalan raya.

Disampaikan awal mulanya pada Selasa (28/1) sekitar pukul 15.00 WIB diindikasi kelompok "Pertigaan" menantang kelompok "Gegundal wetan" untuk melakukan tawuran melalui media sosial.

Sekitar pukul 23.45 WIB, kelompok “Gegundal wetan” meminta bantuan Kelompok Official Misteri Perbatasan (OMP) dan “Kaisar”.

Titik kumpul di Kebon Karet PTP tepatnya di belakang TKPI Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung. Keduanya sepakat untuk tawuran di Jalan Raya Pringsurat Kedungblobo Desa Ngipik Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung. 

Selanjutnya pada Rabu, (29/1) sekitar pukul 00.15 WIB para pelaku masing-masing membawa senjata tajam kemudian berkumpul di rumah pelaku UM dan mengumpulkan senjata tajam tersebut.

Dia mengatakan sekitar pukul 01.00 WIB para pelaku bergeser ke titik kumpul yang sudah ditentukan setelah itu bergeser ke lokasi tawuran yang sudah disepakati antara kedua kubu, namun sesampainya di lokasi kelompok "Pertigaan" mundur karena kalah jumlah dan Kelompok para tersangka yaitu “Begundal Wetan”, “OMP" dan “Kaisar” melakukan konvoi di sepanjang jalan dengan membawa dan mengeluarkan senjata tajam yang sudah mereka persiapkan, lalu mereka kembali ke rumah pelaku UM.

Setelah mendapatkan Laporan kejadian, kata Kasat Reskrim, Tim Resmob  Sat Reskrim Polres Temanggung bersama Unit Reskrim Polsek Pringsurat melakukan penyelidikan yang ditindak lanjuti dengan mengamankan para pelaku di rumah pelaku UM. (Osy)

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB