TEMANGGUNG, KRjogja.com - Budrek mikir biaya anak yang mau nikahan, seorang pengamen badut jalanan KS (46) warga Temanggung nekat mencuri sepeda motor yang diparkir di dekat dia mencari nafkah di sekitaran Toko Citra Gorden Dusun Ngentak Desa Kedu Kecamatan Kedu, Temanggung.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan pencurian dilakukan tersangka Sabtu lalu sekitar pukul 12.00 Wib. Saat itu sedang berjalan kaki menuju ke perempatan untuk mengamen.
"Ketika melintas di tempat kejadian pelaku melihat sepeda motor yang tergantung kunci kontaknya di sepeda motor. Ia mendekat lantas menghidupkan dan membawanya pergi ke arah Temanggung," kata dia.
Dikemukakan baru berjalan sekitar 2 kilometer, tersangka berhasil ditangkap pemilik dan warga yang mengejarnya, yang selanjutnya diserahkan kepada petugas kepolisian.
Dikatakan sepeda motor yang dicuri adalah honda beat. Tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana diancam pidana penjara paling lama lima tahun.
Tersangka mengatakan nekat mencuri karena terdesak kebutuhan untuk membiayai anaknya nikahan. "Saya mencuri karena untuk biaya nikah anak," kata dia, sembari menyampaikan penyesalannya. (Osy)