KRjogja.com - TEMANGGUNG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Kemenag dan Dewan Masjid Indonesia Menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala BNNK Temanggung AKBP Triatmo Hamardiyono Rabu (30/7/2025) mengatakan MoU menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi dalam P4GN.
"Kolaborasi itu khususnya dalam memanfaatkan peran tokoh agama, kegiatan dakwah, dan fasilitas keagamaan sebagai sarana efektif untuk menyampaikan pesan-pesan anti-narkoba kepada masyarakat," kata Triatmo Hamardiyono.
Baca Juga: IHR-Indonesia Derby 2025: Kuda King Argentin Raih Gelar Triple Crown Indonesia
Dikatakan peran ulama dan tokoh agama sangat strategis dalam menyampaikan nilai-nilai moral dan keagamaan, termasuk pesan untuk menjauhi narkoba.
“Kami menyadari bahwa upaya pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi dengan MUI ini menjadi langkah konkret dalam memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat melalui pendekatan keagamaan,” ujarnya sambil mengatakan penandatanganan MoU dilaksanakan di Pendopo Pengayoman Temanggung Selasa, 29 Juli 2025.
Ketua MUI Kabupaten Temanggung Yaqub Mubarok mengatakan MUI mendukung penuh program P4GN melalui jaringan dakwah, khutbah, pengajian, serta berbagai kegiatan keumatan lainnya.
“Bahaya narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi muda kita. Melalui MoU ini, kami akan mengarahkan seluruh komponen MUI untuk turut aktif dalam upaya pencegahan,” ujarnya.
Baca Juga: AS Roma Boyong Wesley dari Flamengo
Melalui kerja sama ini, kata dia, sepakat untuk saling mendukung dalam pelaksanaan kegiatan edukatif, sosialisasi, pembinaan rohani, serta penguatan nilai-nilai keagamaan yang mampu menjadi benteng dari penyalahgunaan narkoba.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi pemicu semangat kolaborasi yang lebih luas antara institusi negara dan lembaga keagamaan dalam mewujudkan Kabupaten Temanggung yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.(Osy)