KRjogja.com-PURWOREJO-Angka prevalensi stunting di Kabupaten Purworejo 14,9 persen, capaian itu lebih baik dibandingkan target nasional tahun 2025 yang telah ditetapkan sebesar 18,8 persen. Capaian ini bahkan hampir menyamai target nasional tahun 2029 sebesar 14,2 persen.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, dr. Tolkha Amaruddin Sp. THT., M.Kes dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang digelar di Ruang Arahiwang, Komplek Setda Purworejo, Kamis (18/9/2025).
Tolkha menegaskan, meskipun capaian tersebut sangat baik, namun tidak boleh menjadikan berpuas diri. Langkah-langkah strategis tetap harus dilakukan, agar target jangka panjang yang ditetapkan pemerintah pusat dapat tercapai.
"Target sudah tercapai namun kita tidak boleh berpuas diri dengan capaian yang ada. Mencapai mungkin lebih mudah dibandingkan mempertahankan," tegasnya.
Dijelaskan, pusat telah menargetkan prevalensi stunting nasional turun hingga 5 persen pada tahun 2045 sebagai bagian dari visi Indonesia Emas. Pemerintah daerah harus terus selaras dengan kebijakan pusat.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, dr. Tolkha Amaruddin Sp. THT., M.Kes dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang digelar di Ruang Arahiwang, Komplek Setda Purworejo, Kamis (18/9/2025).
Tolkha menegaskan, meskipun capaian tersebut sangat baik, namun tidak boleh menjadikan berpuas diri. Langkah-langkah strategis tetap harus dilakukan, agar target jangka panjang yang ditetapkan pemerintah pusat dapat tercapai.
"Target sudah tercapai namun kita tidak boleh berpuas diri dengan capaian yang ada. Mencapai mungkin lebih mudah dibandingkan mempertahankan," tegasnya.
Dijelaskan, pusat telah menargetkan prevalensi stunting nasional turun hingga 5 persen pada tahun 2045 sebagai bagian dari visi Indonesia Emas. Pemerintah daerah harus terus selaras dengan kebijakan pusat.
Intervensi tepat sasaran dengan fokus pada enam kelompok utama, yakni ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui, anak usia 0-23 bulan, anak usia 24-59 bulan, remaja putri, calon pengantin, rumah tangga, serta masyarakat harus tetap dilakukan.
"Mari bersama-sama berkolaborasi dan bersinergi untuk menekan angka stunting ini ke titik terendah di Kabupaten Purworejo, dan semoga bisa selalu di bawah rata-rata nasional," tandasnya. <*-5>
"Mari bersama-sama berkolaborasi dan bersinergi untuk menekan angka stunting ini ke titik terendah di Kabupaten Purworejo, dan semoga bisa selalu di bawah rata-rata nasional," tandasnya. <*-5>