kedu

Warga Protes Penambangan di Lereng Slamet, Bupati Banyumas Segera Layangkan Surat ke Pemprov Jateng

Sabtu, 20 Desember 2025 | 18:30 WIB
Aliansi Peduli dan Pecinta Gunung Slamet saat melakukan aksi di halaman Pendopo Si Panji Purwokerto. (Foto: Driyanto)

Krjogja.com - ​PURWOKERTO – Menanggapi gejolak dan keresahan masyarakat terkait aktivitas penambangan di lereng selatan Gunung Slamet, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas mengambil langkah tegas.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyatakan akan kembali melayangkan surat rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah guna mengevaluasi aktivitas tambang tersebut.

​Hal itu ditegaskan Bupati Sadewo saat menemui puluhan perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli dan Pecinta Gunung Slamet yang menggelar aksi damai di depan Pendopo Si Panji Purwokerto, Jumat (19/12/2025) petang.

Baca Juga: Van Gastel Jelaskan Alasan Ingin Pemain PSIM Dipinjamkan ke Klub Lain di Jendela Transfer

​"Pada prinsipnya, keresahan dan tuntutan aliansi ini sama dengan apa yang ada di benak kami. Kami sudah melakukan langkah-langkah sesuai kapasitas kami, termasuk mengirimkan surat pertama ke Gubernur pada 5 Desember lalu. Setelah aksi ini, kami akan kirimkan kembali surat notifikasi berdasarkan aduan masyarakat hari ini," ujar Sadewo di hadapan perwakilan aksi.

Bupati menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Tim gabungan dari Dinas ESDM, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan dinas terkait lainnya telah melakukan investigasi langsung ke lokasi penambangan di Desa Baseh (Kecamatan Kedungbanteng) dan Desa Gandatapa (Kecamatan Sumbang).

​"Kami melangkah sesuai aturan. Investigasi lapangan sudah dilakukan sejak 23 Oktober lalu untuk melihat sejauh mana dampak lingkungan yang terjadi," tambahnya.

Baca Juga: 'Jogja Hanyengkuyung Sumatra' Musisi dan Warga Yogyakarta Galang Solidaritas untuk Korban Bencana

Sementara itu, Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Peduli dan Pecinta Gunung Slamet, Nanang Sugiri, menegaskan bahwa penambangan dan pembalakan di kawasan hutan lereng Slamet telah memicu kekhawatiran akan terjadinya bencana alam yang mengancam keselamatan warga.

​Dalam aksinya, aliansi menyampaikan enam poin tuntutan utama, yakni, ​Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang di lereng Gunung Slamet.

​Penutupan dan pencabutan izin tambang yang terbukti merusak lingkungan. ​Pengembalian fungsi lahan menjadi daerah resapan air.

​Reklamasi lahan tambang dengan pengawasan masyarakat.

​Penegakan hukum yang tegas terhadap perusak lingkungan.

​Transparansi pemberian sanksi kepada perusahaan tambang yang melanggar.

Halaman:

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB