Manfaat Jaminan BPJAMSOSTEK Dinaikkan, Berikut Rincian Selengkapnya

Photo Author
- Selasa, 17 Maret 2020 | 11:57 WIB
Krishna Syarif (Dua dari kiri) memberikan santunan kepaea ahli waris peserta (Istimewa)
Krishna Syarif (Dua dari kiri) memberikan santunan kepaea ahli waris peserta (Istimewa)

Krishna mengajak seluruh pekerja untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJAMSOSTEK yang dapat dilakukan melalui berbagai kanal diantaranya aplikasi BPJSTKU yang dapat diunduh di Appstore dan Playstore, atau datang langsung ke kantor cabang BPJAMSOSTEK di seluruh wilayah Indonesia.

5. Program Vokasi dan Anugerah Paritrana 2020

Selain pembahasan mengenai kenaikan manfaat, dijelaskan pula mengenai Program Vokasi / Pelatihan Kerja BPJAMSOSTEK yang telah dimulai sejak Sepember 2019,  bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing pekerja Indonesia sehingga selaras dengan prioritas kerja pemerintah, yaitu pembangunan sumber daya manusia.

Krishna menambahkan saat ini telah tercatat sebanyak 5.321 peserta yang telah mendaftar melalui berbagai kanal baik kantor cabang maupun kanal digital sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

"Dari data tersebut 2.963 peserta telah mengikuti pelatihan dengan persentase kelulusan sebesar 80% dan sudah tersertifikasi," papar Krishna.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X