KRjogja.com - JAKARTA - LPS telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan BPR.
Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Senin 29 Januari 2024, simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum, juga termasuk.
LPS mempertahankan TBP simpanan Rupiah di bank umum dan BPR masing-masing sebesar 4,25 persen pada Bank Umum dan 6,75 persen pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum sebesar 2,25 persen.
Selanjutnya TBP tersebut akan berlaku efektif sejak periode 1 Februari 2024 sampai dengan 31 Mei 2024.
“Dalam rangka melindungi dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga menghimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana, menyampaikan kepada nasabah dan calon nasabah penyimpan agar memperhatikan besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku, hal ini agar simpanan yang ditempatkan di bank dapat masuk dalam program penjaminan simpanan,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Dia juga menyatakan, penetapan TBP simpanan didasarkan pada beberapa hal antara lain, demi menjaga momentum pemulihan ekonomi dan mendukung kinerja intermediasi perbankan.
Kemudian, guna memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga simpanan.
Terakhir, upaya untuk terus menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan.
Selanjutnya, dari observasi dan evaluasi atas kinerja ekonomi dan perbankan menunjukkan beberapa hal.
Antara lain proses pemulihan ekonomi global masih diwarnai beberapa risiko ketidakpastian.
Di antaranya, pemulihan ekonomi global yang masih lemah dan cenderung divergen, perbedaan ekspektasi terhadap pemangkasan suku bunga kebijakan bank sentral utama.
Kemudian, dampak fragmentasi geopolitik kawasan terhadap harga komoditas, perdagangan global, dan aktivitas investasi; serta agenda politik di berbagai negara yang mempengaruhi arah kebijakan ekonomi.
Kemudian, Kinerja ekonomi domestik berada di jalur pemulihan yang tepat diikuti pertumbuhan sisi konsumsi dan produksi.