LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan, Berikut Nilai yang Ditetapkan

Photo Author
- Rabu, 31 Januari 2024 | 07:09 WIB
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa (tengah), dalam Konferensi Pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan, di Jakarta. (Istimewa)
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa (tengah), dalam Konferensi Pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan, di Jakarta. (Istimewa)

Hal tersebut tercermin antara lain dari kinerja hingga akhir tahun 2024 (posisi Desember 2023):

(1) PMI manufaktur yang tetap berada di zona ekspansi yaitu 52,2.

(2) penjualan ritel yang terus tumbuh sebesar 0,1 persen (yoy) diikuti indeks kepercayaan konsumen yang positif (123,8).

(3) tingkat inflasi yang terkendali di level 2,61 persen (yoy).

Ia juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu Kinerja intermediasi perbankan yang terus membaik.

Dimana pada Desember 2023, kredit perbankan tumbuh sebesar 10,38 persen secara yoy, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 3,73 persen secara yoy.

Sementara itu,Tingkat permodalan dan likuiditas perbankan terus terjaga.

Rasio permodalan (KPMM) industri yang terjaga di level 27,69 persen pada periode Desember 2023.

Sementara itu, likuiditas perbankan juga relatif memadai dengan rasio AL/NCD berada di level 127,08 persen dan AL/DPK sebesar 28,73 persen pada Desember 2023 relatif tinggi di atas threshold yang masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Sebagai informasi, berdasarkan data per Desember 2023, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan s/d Rp2 miliar) sebesar 99,94 persen dari total rekening atau setara dengan 559,561 juta rekening.

Adapun pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan hingga Rp 2 miliar) sebesar 99,98 persen dari total rekening atau setara dengan 15,56 juta rekening.

Lebih jauh Purbaya juga menekankan bahwasanya, pasca penetapan TBP periode reguler September 2023 yang lalu.

Berdasarkan data pergerakan suku bunga simpanan terkini, terdapat beberapa perkembangan.

Yaitu, suku bunga pasar simpanan (SBP) Rupiah naik 21 bps ke level 3,50 persen dibandingkan periode penetapan TBP bulan September 2023.

Kondisi likuiditas yang masih longgar dan perkembangan ekspansi kredit memengaruhi kenaikan suku bunga simpanan menjadi lebih gradual.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X