KRjogja.com - YOGYA - Kementerian Tenaga Kerja, ikut mendorong peningkatan dan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Selain melalui regulasi, upaya ini juga dilakukan dengan secara rutin menggelar sosialisasi program jaminan sosial tenaga kerja.
"Jangkauan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi PR kita semua. Pemerintah ingin, jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau semua lapisan masyarakat. Jaminan sosial ini tidak hanya untuk warga atau pekerja penerima upah. Tapi juga menjadi hak dari pekerja mandiri dan masyarakat luas," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri, saat acara Sosialisasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah, di Yogyakarta, Selasa (30/1/2024).
Indah mengatakan, berdasarkan data, saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek berkisar 70 jutaan orang. Dari jumlah ini, baru sekira 7.8 persen adalah pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja mandiri.
Baca Juga: FHA food & Beverage 2024 Undang Pelaku Usaha F&B di Indonesia Ikut Pamerkan Produk dan Mereknya
"Masih luar biasa banyak masyarakat kita yang belum tersentuh. Padahal, hakikatnya apapun pekerjaan kita, pasti ada risikonya. Sangat sayang, kalau mereka mengalami kecelakaan kerja, tapi belum masuk menjadi peserta BPJamsostek. Kalau sampai perlu perawatan di rumah sakit, biayanya mahal dan harus mereka tanggung sendiri. Jadi, adalah tugas kita bersama untuk seluas mungkin mengajak pekerja, khususnya pekerja mandiri masuk menjadi peserta," tandas Indah.
Kepala Kantor Wilayah Jateng dan DIY BPJS Ketenagakerjaan, Isnavodiar Jatmiko menambahkan, untuk menjangkau para pekerja mandiri atau BPU, BPJamsostek akan memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak. Selain memperkuat peran Perisai sebagai kepanjangan tangan, pihaknya juga ingin bergandeng tangan dengan pemerintah daerah dan berbagai komunitas.
"Jogja, menjadi perhatian khusus mengingat potensi pekerja mandiri yang sangat besar. Jogja gudangnya pelaku UMKM dan pekerja informal," kata Iko panggilan akrab Isnavodiar Jatmiko.
Untuk DIY, Iko mengatakan,pihaknya akan semakin fokus menggarap pekerja mandiri hingga ke kalurahan. Langkah dan upaya yang sama juga akan dilakukan ke pasar-pasar tradisional.
"Kami sudah bersilaturahmi ke Pak Sekda DIY dan dinas-dinas terkait. ada kata sepakat untuk semakin serius hingga ke kalurahan-kalurahan. Memang bukan hal yang mudah, tapi dengan dukungan Pemda semoga bisa kita lakukan dengan lebih cepat, untuk kesejahteraan masyarakat pekerja," katanya.
Baca Juga: Berpartisipasi dalam Pemilu dengan Dasar Pemikiran yang Kritis dan Cerdas
Gerakan masif ini, dimaksudkan untuk membangun awarness masyarakat terhadap BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya juga akan terus mendorong edukasi ke masyarakat, mengenai pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi aktivitas kerja mereka sehari-hari.
"Dengan menjadi peserta, maka pekerja akan dapat bekerja dengan nyaman dan aman. Mereka akan bisa menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa cemas. Sebab risiko-risiko yang mungkin muncul seperti kecelakaan kerja misalnya, sepenuhnya akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Terkait jumlah kepesertaan di Yogyakarta, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Rudi Susanto mengatakan, hingga saat ini jumlah peserta BPJamsostek tercatat mencapai 493.982 orang pekerja. Terdiri dari PU sebanyak 345.256 pekerja dan BPU 61.323 orang. Sedangkan jumlah peserta dari sektor Jasa Konstruksi sebanyak 87.403 orang.
"Padahal jumlah warga pekerja, berdasarkan data mencapai 1.632.534 orang pekerja. Masih sangat banyak pekerja yang perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Rudi. Adapun klaim yang sudah dibayarkan selama tahun 2023, tercatat mencapai Rp 764,83 miliar untuk 74.212 kasus.
"Kami berharap, kesadaran masyarakat untuk mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat. Jangan sampai saat risiko itu datang, para pekerja di Jogja belum terdaftar sebagai peserta kami. Dengan iuran yang sangat murah, hanya dengan 16.800 perbulan, maka kami akan menanggung semua risiko kecelakaan kerja. Kalau sampai harus perawatan di rumah sakit, maka seluruh biaya pengobatan kami yang menanggung sampai peserta itu bisa bekerja kembali," kata Rudi.