Dirjen Kementerian Tenaga Kerja Dorong Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Lebih Masif Agar Menjangkau Masyarakat Luas

Photo Author
- Selasa, 30 Januari 2024 | 21:30 WIB
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri (tengah/ empat dari kiri) saat menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri (tengah/ empat dari kiri) saat menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Perluas Akses Pendidikan Berkualitas untuk Umat Hindu, Ditjen Bimas Hindu Hadirkan NUHUN

Selain sosialisasi, dalam acara ini diserahkan klaim santunan kematian untuk dua orang ahli waris peserta BPJamsostek yang meninggal dunia atas nama Teguh Suharja dan Sumadi. Masing-masing ahli waris menerima manfaat santunan senilai Rp 42 juta. Kemudian santunan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diterima oleh Suryo Handoko yang berprofesi sebagai tukang servis televisi. Suryo mengalami kecelakaan lalu lintas saat sedang bekerja mengambil televisi yang akan diperbaiki. Akibat kecelakaan ini, Suryo harus menjalani operasi tulang lutut yang menelan biaya Rp 28.500.000. Mengurus klaimnya gampang. Hanya perlu laporan kepolisian dan resume medis. Uang klaimnya juga langsung ditransfer ke rekening," kata Suryo, yang kini sudah kembali bekerja. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X