RSUD Simo tidak hanya menangani pasien rawat jalan maupun rawat inap dari Kabupaten Boyolali saja, rumah sakit juga menangani pasien dari luar Kabupaten Boyolali. Baik melalui BPJS maupun bantuan pendanaan dari Baznas, pasien ODGJ akan dirawat dan ditangani dengan pelayanan yang baik.
Ditambahkan oleh, kini pihaknya telah memiliki terapi elektrokonvulsif (ECT) atau terapi kejut listrik yang digunakan untuk perawatan pasien ODGJ didukung dengan psikoterapi dan pemberian obat secara rutin diharapkan pasien dapat segera sembuh.
“Kita sudah punya ECT dan ini merupakan salah satu salah satu alat untuk pelayanan untuk terapi pada orang dengan gangguan jiwa di samping terapi terapi yang lain di samping terapi obat maupun terapi psikoterapi,†jelasnya.
Terdapat empat kriteria ODGJ bisa dikatan sembuh. Empat kriteria tersebut yakni pasien sudah bisa melakukan fungsinya dengan baik.
Seperti bekerja dan melakukan kegiatan sehari hari dengan normal. Kriteria kedua, bisa menggunkan waktu luang dengan baik dan normal.
Kriteria yang ketiga yakni bisa merawat diri sendiri dalam hal kebersihan dan kerapian. Serta, kriteria yang keempat yakni dapat bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya dengan baik.
Sebagai tambahan informasi, penderita ODGJ di Kabupaten Boyolali sejumlah 3.000 orang yang tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Boyolali. (R-3)