Pemkab Sukoharjo Lanjutkan Program Subsidi Bunga Pinjaman UMKM

Photo Author
- Minggu, 17 Oktober 2021 | 17:10 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Pemkab Sukoharjo kembali melanjutkan program subsidi bunga untuk pinjaman pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Program disediakan untuk membantu pelaku UMKM terdampak pandemi virus Corona. Pada APBD 2021 disediakan anggaran sebesar Rp 6,420 miliar dan di APBD Perubahan 2021 dialokasikan Rp 1,5 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, Minggu (17/10/2021) mengatakan, Pemkab Sukoharjo masih terus memberikan perhatian besar pada pelaku UMKM terdampak pandemi virus Corona. Salah satu bentuknya yakni dengan melanjutkan program subsidi bunga untuk pinjaman pelaku UMKM. Program tersebut sebelumnya sudah dijalankan sejak awal tahun dengan menyediakan anggaran sebesar Rp 6,420 miliar melalui APBD 2021

Pada pelaksanaan program subsidi bunga untuk pinjaman pelaku UMKM tersebut banyak yang mengikuti. Meski demikian keterserapan anggaran yang disediakan belum bisa 100 persen. Masih ada sisa anggaran karena beberapa kendala program. Kendala dihadapi karena terganjal kerjasama dengan BRI.

Widodo menjelaskan, kendala tersebut dikarenakan BRI masih memiliki banyak program kegiatan berkaitan penyaluran berbagai bantuan termasuk untuk pelaku UMKM. Pemkab Sukoharjo sendiri mendata mayoritas pelaku UMKM di Sukoharjo merupakan nasabah BRI. Namun BRI saat ini belum bisa bekerjasama dalam program pemberian subsidi bunga untuk pinjaman pelaku UMKM.

Anggaran sebesar Rp 6,420 miliar pada pelaksanaan program subsidi bunga untuk pinjaman pelaku UMKM baru terserap 15 persen saja. Angka tersebut sangat kecil dan baru terlaksana di bank yang sudah menjalin kerjasama dengan Pemkab Sukoharjo untuk membantu pelaku UMKM.

"Pemkab Sukoharjo masih melanjutkan program subsidi bunga untuk pinjaman pelaku UMKM. Anggaran pada APBD 2021 sebesar Rp 6,420 miliar dan pada APBD Perubahan 2021 dialokasikan Rp 1,5 miliar," ujarnya.

Widodo mengatakan, anggaran yang dialokasikan pada APBD Perubahan 2021 memang lebih kecil dibanding sebelumnya. Hal itu terjadi karena pada anggaran APBD 2021 tidak semua bisa terserap. Keterserapan rendah tersebut diharapkan tidak lagi terjadi.

Pemkab Sukoharjo menjamin meski anggaran yang dialokasikan lebih kecil namun tidak mempengaruhi pelaksanaan program subsidi bunga untuk pinjaman pelaku UMKM. Sebab anggaran telah disediakan dan bisa digunakan membantu pelaku UMKM.

"Pemkab Sukoharjo berharap BRI bisa segera bergabung dalam program subsidi bunga untuk pinjaman pelaku UMKM. Hal ini akan membuat pelaksanaan program bisa berjalan maksimal," lanjutnya.

Sebelumnya, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, saat meluncurkan secara resmi program subsidi bunga pinjaman pelaku UMKM di auditorium lantai 10 Gedung Menara Wijaya Pemkab Sukoharjo, Kamis (29/4/2021) lalu, mengatakan, pandemi virus Corona telah menghantam berbagai sendi perekonomian. Pelaku UMKM menjadi salah satu subsektor yang terdampak dan harus mendapat perhatian serius karena peran utamanya dalam menopang perekonomian daerah.

Sejak pandemi virus Corona melanda di belahan dunia termasuk Indonesia, perekonomian mulai terdampak secara masif dan signifikan. Pemerintah telah berupaya merespon cepat untuk penyelamatan sekaligus antisipasi dampak yang lebih besar. Salah satu sektor yang paling rentan terdampak adalah para pelaku UMKM. Perlu peran pemerintah untuk menyelamatkan para pelaku UMKM dalam rangka pemulihan perekonomian daerah.

Salah satu upaya menyelamatkan para pelaku UMKM serta dalam rangka pemulihan perekonomian daerah, Pemkab Sukoharjo telah membuat satu skema kebijakan dengan memberikan subsidi bunga bagi pelaku UMKM di Kabupaten Sukoharjo. Ini merupakan bentuk perwujudan dari misi ketiga Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo periode 2021-2026 yaitu memperkuat perekonomian rakyat yang berdaya saing tinggi.

Kebijakan pemberian subsidi bunga diberikan kepada pelaku UMKM penduduk Sukoharjo yang terdampak pandemi virus Corona yang mempunyai pinjaman maksimal Rp 15.000.000 di perbankan dan pegadaian di Kabupaten Sukoharjo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X