Cegah Penyebaran Covid-19, DMI Sukoharjo Awasi Masjid

Photo Author
- Rabu, 14 April 2021 | 22:15 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sukoharjo melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas masjid selama puasa Ramadan. DMI meminta pada pengurus masjid untuk patuh menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona secara ketat dan melaporkan semua kegiatan ke DMI Sukoharjo.

Hal ini dilakukan karena keterbatasan petugas melakukan pengawasan banyaknya masjid tersebar di 12 kecamatan. Langkah tersebut sekaligus menghindari penyebaran virus Corona ditengah pandemi sekarang ini.

Ketua DMI Sukoharjo Wawan Pribadi, Rabu (14/4) mengatakan, DMI Sukoharjo tetap melakukan fungsi pengawasan kegiatan di masjid selama puasa Ramadan mengingat kondisi masih pandemi virus Corona. Pengawasan bersifat sebagai bentuk penegakan kepatuhan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona. Disisi lain juga mengawasi kegiatan agar sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat setelah memberikan kelonggaran.

Pengawasan dilakukan DMI Sukoharjo berkaitan dengan antisipasi terjadinya kendala atau masalah selama kegiatan puasa Ramadan di masjid. Sebab kerawanan pelanggaran protokol kesehatan dan penyebaran virus Corona masih ada.

"Jumlah masjid di Kabupaten Sukoharjo sangat banyak dan tersebar di 12 kecamatan. DMI Sukoharjo tetap melakukan pengawasan kegiatan selama puasa Ramadan karena masih pandemi virus corona. Tapi kami juga minta pengurus masjid aktif melaporkan dan mematuhi protokol kesehatan karena keterbatasan petugas kami sulit mengawasi satu per satu masjid," ujarnya.

DMI Sukoharjo sementara ini menerima laporan dan mengawasi langsung kegiatan di masjid saat awal puasa Ramada semua berjalan lancar. Protokol kesehatan secara ketat sudah diterapkan salah satunya seperti kewajiban memakai masker saat berkegiatan di masjid.

"Hari pertama salat tarawih di masjid sudah baik dan lancar. Protokol kesehatan memakai masker sudah diterapkan termasuk jaga jarak dan lainnya," lanjutnya.

DMI Sukoharjo meminta pada pengurus masjid selama puasa Ramadan untuk tetap memperketat protokol kesehatan. Sebab masih banyak kegiatan akan digelar selama sebulan kedepan.

"Tidak hanya saat salat tarawih tapi saat ada kegiatan pengajian tetap wajib menerapkan protokol kesehatan. Jangan ada kerumunan massa tidak jaga jarak dan tidak pakai masker," lanjutnya.

Pengawasan juga dilakukan DMI Sukoharjo dengan melibatkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo. Banyaknya petugas yang dilibatkan diharapkan dapat mempermudah pengawasan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo Yunia Wahdiyati, mengatakan, Pemkab Sukoharjo sudah menerima Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2021 sebagai dasar memberikan izin kelonggaran penyelenggaraan kegiatan selama puasa Ramadan. Kegiatan tersebut meliputi salat tarawih, kajian dan TPA. Pemerintah pusat diteruskan oleh pemerintah daerah memberikan kelonggaran tersebut dengan pengawasan ketat mengingat kondisi masih pandemi virus Corona.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X