SUKOHARJO, KRJOGJA.com -Â Anggaran sebesar Rp 5 miliar dari APBD Sukoharjo siap digunakan dalam tanggap darurat virus corona. Pemkab Sukoharjo menyediakan anggaran tersebut yang sudah dimasukan dalam pos dana tak terduga. Anggaran dapat digunakan sesuai dengan aturan dan instruksi pemerintah pusat mengingat sebaran virus mematikan tersebut merupakan bencana nasional.
Anggaran dalam pos dana tak terduga selama ini disediakan untuk penanganan masalah tidak terencana seperti musibah, bencana alam dan lainnya. Penggunaan akan dilakukan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait salah satunya Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK).
“Anggaran selama tanggap darurat virus corona sudah ada dan memang Pemkab Sukoharjo sudah memiliki anggaran dalam pos dana tak terduga sebesar Rp 5 miliar. Pos anggaran ini bisa digunakan sesuai arahan pemerintah pusat,†ujarnya.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.