“Pengisian data kependudukan bisa dilakukan secara online membuka website www.sensus.bps.go.id,†ujarnya.
“Pengisian data kependudukan bisa dilakukan secara online membuka website www.sensus.bps.go.id,†ujarnya.
4. Tetap Lakukan Pengisian Manual
BPS Sukoharjo pada pelaksanaan sensus penduduk juga menerapkan sistem manual atau konvensional. Sistem tersebut dilakukan dengan menerjunkan petugas mengunjungi rumah penduduk untuk pendataan. Cara tersebut dilakukan untuk membackup data juga ada penduduk tercecer belum melakukan sensus secara online. (Mam)