SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Sebanyak 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi dilantik. Mereka akan bertugas pada kegiatan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Para PPK tersebut akan bertugas selama sembilan bulan terhitung Maret sampai November mendatang.
Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Sabtu (29/2) mengatakan, sebanyak 60 anggota PPK dilantik di pendapa Graha Satya Praja (GSP) Pemkab Sukoharjo. Pelantikan digelar setelah semua proses tahapan penerimaan selesai dilaksanakan hingga dilakukan pengumuman resmi. Para PPK tersebut sebelum dilantik telah lolos dalam seleksi.
PPK tersebut akan bertugas pada kegiatan penyelenggaraan Pilkada 2020. Masa kerja mereka selama sembilan bulan terhitung 1 Maret sampai 30 November mendatang. Sebelum bertugas usai dilantik semua PPK wajib menandatangani paksa integritas. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen PPK dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan berlaku.
"Saya mengajak dan mengingatkan, niatan baik penyelenggara pemilu khususnya PPK bersama seluruh warga Sukoharjo untuk mengganti pemimpin secara legal melalui Pilkada berjalan lancar dan sukses," ujarnya.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.