DPRD Sukoharjo Minta Kenyamanan Siswa Belajar Terjamin

Photo Author
- Selasa, 11 Februari 2020 | 09:10 WIB
Konsisi kelas rusak parah (Wahyu Imam)
Konsisi kelas rusak parah (Wahyu Imam)

SUKOHARJO, KRJOGJA.com -  DPRD Sukoharjo meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo menjamin penuh bangunan sekolah untuk digunakan kegiatan belajar mengajar siswa. Kejadian temuan kerusakan bangunan sekolah di SDN Gentan 2 Bulu tidak boleh terulang lagi dikemudian hari. Siswa dan guru harus terjamin keamanan dankenyamanannya saat belajar. Disisi lain, kepala sekolah juga diminta aktif melaporkan kondisi sekolahnya pada dinas agar bisa tertangani dengan cepat.

Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi, Minggu (9/2) mengatakan, DPRD Sukoharjo memberikan sorotan tajam terhadap temuan kerusakan bangunan di SDN Gentan 2 Bulu. Terlebih lagi kerusakan parah terjadi di ruang kelas IV ambrol pada bagian atap sehingga memaksa sekolah mengosongkan bangunan dan kegiatan belajar mengajar dipindahkan ke ruang kepala sekolah.

Kerusakan bahkan sudah terjadi sejak satu tahun lalu dan belum tertangani Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo sejak sekarang. DPRD Sukoharjo prihatin atas temuan tersebut dan seharusnya kejadian kerusakan sekolah tidak perlu terjadi. Para wakil rakyat melihat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo belum maksimal dalam sistem pengawasan karena masih ada temuan kerusakan.

DPRD Sukoharjo meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo lebih aktif lagi dalam menjalankan tugasnya. Hal itu khususnya berkaitan dengan jaminan penuh kondisi bangunan sekolah layak pakai untuk kegiatan belajar mengajar siswa.

"Siswa termasuk guru harus aman dan nyaman saat belajar. Bangunan sekolah harus terjamin penuh dari dinas. Jangan sampai rusak dan membahayakan keselamatan," ujarnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo juga diminta oleh DPRD Sukoharjo secepatnya melakukan pengecekan dan perbaikan bangunan rusak di SDN Gentan 2 Bulu. Apabila dibiarkan terlalu lama dikhawatirkan kerusakan semakin bertambah parah dan membahayakan keselamatan siswa. Sebab bangunan bisa ambrol kapan saja mengingat kondisi bangunan sudah tua dan rusak parah.

"Data kerusakan sekolah juga harus dimiliki Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo. Dengan demikian maka bisa direncanakan perbaikan jauh hari. Petugas harus turun melihat dan menginventaris kondisi sekolah," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X