Kuota gas 3 kilogram tersebut efektif berlaku di Kabupaten Sukoharjo terhitung 1 Januari 2020. Elpiji bersubsidi sudah diterima dan didistribusikan kesemua wilayah di 12 kecamatan.Â
Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sukoharjo melihat kuota yang diberikan Pertamina untuk tahun 2020 sudah cukup besar. Hal itu terlihat dari adanya penambahan sebesar 643 tabung per hari. Angka tersebut masih dimungkinkan bertambah pada momen tertentu seperti Puasa Ramadan dan Lebaran serta Natal dan Tahun Baru. Disaat itu Pemkab Sukoharjo akan mengajukan permintaan tambahan fakultatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Dengan angka itu kuota gas 3 kilogram yang diterima sudah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Tapi pada momen tertentu kami akan mengajukan tambahan fakultatif ke Pertamina. Artinya tambahan diajukan sesuai kebutuhan agar tidak terjadi kelangkaan barang dan kenaikan harga diluar kendali," ujarnya.
Petugas akan memperkirakan pada hari normal biasa seperti sekarang gas 3 kilogram yang diberikan mampu memenuhi kebutuhan. Sebab diperkirakan angka konsumsi masyarakat di Sukoharjo sudah sesuai dengan kuota yang diberikan pemerintah.
Kuota elpiji bersubsidi sebesar 29.621 tabung per hari dalam pendistribusiannya harus merata. Artinya tidak harus di tengah kota saja, melainkan juga hingga ke perbatasan atau wilayah pinggiran. Sebab masyarakat miskin disana memiliki hak sama. (Mam)