Tahap Pengadaan Lahan, Pemkab Sukoharjo Serius Kerjakan JLT

Photo Author
- Selasa, 14 Januari 2020 | 14:10 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Pemkab Sukoharjo serius kerjakan pembangunan Jalur Lingkar Timur (JLT) pada tahun 2020 ini setelah sebelumnya sudah dirintis sejak tahun 2018 lalu. Tahapan yang dilakukan sekarang yakni menyelesaikan pengadaan lahan. Sedangkan proyek fisik diperkirakan baru dilaksanakan tahun 2021 mendatang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo, Selasa (14/1/2020) mengatakan, Pemkab Sukoharjo sejak tahun 2018 sudah melakukan rintisan pembangunan JLT dengan membuat desain. Dalam perjalanannya ternyata ada perubahan desain. Pada tahun 2019 Pemkab Sukoharjo melakukan tahapan berikutnya salah satunya yakni sosialisasi. Selanjutnya pada tahun 2020 ini akan dikerjakan tahapan berupa pengadaan tanah.

DPUPR Sukoharjo sesuai data nominatif diketahui ada sebanyak 481 bidang tanah yang terkena proyek pembangunan JLT. Data tersebut masih bisa berubah mengingat sekarang sifatnya masih sementara dan belum mendapat penetapan berupa surat keputusan (SK) Bupati.

Secara rinci 481 bidang tanah tersebut terdiri dari tanah dengan status milik warga, kas desa, jalan dan bidang lainnya seperti milik Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS). Khusus untuk tanah milik BBWSBS tersebut berupa tanggul, talud atau aliran sungai.

Dilihat dari letak tanah terkena proyek pembangunan JLT berada di lima desa di dua kecamatan. Rinciannya, di Desa Plesan dan Desa Celep, Kecamatan Nguter. Sedangkan tiga desa lainnya di Desa Manisharjo, Desa Mojorejo dan Desa Bendosari, Kecamatan Bendosari.

“DPUPR Sukoharjo sudah melakukan tahapan awal sosialisasi mengenai rencana Pemkab Sukoharjo membangun JLT. Salah satu materi yang kami sampaikan yakni terkait pengadaan tanah dimana tanah tersebut berada di wilayah lima desa dan dua kecamatan,” ujarnya.

Pemkab Sukoharjo rencananya akan membangun JLT dalam dua tahapan pengerjaan. Untuk tahap pertama dilakukan tahun 2020 berupa pengadaan tahap dan fisik di tahun 2021 melintasi Desa Plesan dan Desa Celep, Kecamatan Nguter, Desa Manisharjo, Desa Mojorejo dan Desa Bendosari, Kecamatan Bendosari. Total panjang jalan sekitar 5,9 kilometer dan lebar jalan 19 meter. Namun pada beberapa titik lebar jalan mencapai hingga kisaran 20-24 meter karena berada di tebing atau bidang miring.

Pada tahap pengadaan tanah tahun 2020 ini Pemkab Sukoharjo menyediakan anggaran sebesar Rp 103 miliar lebih. DPUPR Sukoharjo berharap pada proses selama satu tahun kedepan dapat diselesaikan dengan baik. Selanjutnya pada tahun 2021 proyek fisik JLT bisa dikerjakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X