Juga dijelaskan, sudah meminta keterangan dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), yang semula sebenarnya hanya bersifat koordinasi, namun akhirnya dijadikan saksi ahli.Â
"Dulu sudah ke sana, ditemui oleh yang memebidangi hukum. Karena masih ada yang kurang, rencana kita mau ke sana lagi (Kemendes). Terkait dengan ahsil audit, Ali Murtopo menjelaskan, audit yang mengadakan inisiatif dari pihak BUMDes sendiri, itu diluar kita,†jelas Ali Murtopo.
Polisi juga masih akan melihat dokumen yang dikumpulkan dengan keterangan saksi. Jika dirasa masih ada yang kurang maka para saksi , termasuk Kades Ponggok Junaedi Mulyono kemungkinan akan dipanggil kembali.
Pengurus BPD Ponggok, Sri Mulyono dan salah seorang warga, Nanang mengatakan, kedatanganya dengan warga minta kejelasan perkembangan dan informasi kasus BUMDes Ponggok. “Ini kan keterwakilan warga Ponggok yang ingin tahu sejauhmana proses hukum kasus tersebut. Secara langsung warga ingin mengawal. Kami tetap menghormati proses hukum yang berjalan,†kata Sri Mulyono. (Sit)