SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Permintaan pencetakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Sukoharjo mengalami peningkatan dua kali lipat dibanding hari biasa. Hal tersebut terjadi karena permintaan masyarakat sebagai syarat mengikuti pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2019.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (14/11/2019) mengatakan, Polres Sukoharjo tetap melayani kebutuhan masyarakat terkait permohonan pencetakan SKCK. Pada kondisi sekarang ada peningkatan permintaan sebesar dua kali lipat dibanding hari biasa. Hal tersebut terjadi karena bersamaan dengan musim pendaftaran CASN.
Apabila pada hari biasa permohonan pencetakan SKCK hanya 50 pemohon saja, maka sekarang naik hingga menjadi 100 orang. Meski ada kenaikan petugas Polres Sukoharjo tetap memberikan pelayanan penuh.
“Petugas tetap disiapkan untuk melayani masyarakat baik ada atau tidak penerimaan CASN. Permohonan SKCK tetap dilayani Polres Sukoharjo. Untuk posisi sekarang memang ada kenaikan dibanding hari biasa karena memang ada pendaftaran CASN,†ujarnya.
Kenaikan jumlah pemohon SKCK mulai terjadi di Polres Sukoharjo sejak satu pekan terakhir atau awal November kemarin. Hingga saat ini permintaan dari masyarakat terus bertambah.
“Tidak hanya petugas saja Polres Sukoharjo juga menyiapkan peralatan yang dibutuhkan untuk melayani masyarakat,†lanjutnya.
Kapolres menambahkan, masyarakat yang akan mengajukan permohonan pencetakan SKCK wajib datang dan mengurus sendiri. Sebab pemohon harus mengisi data diri dan persyaratan lain yang wajib dipenuhi.
“Tidak hanya untuk mendaftar CASN saja, ada pemohon membuat SKCK untuk kebutuhan lainnya juga semisal mencari pekerjaan lain,†lanjutnya.