Warga Mlese Bawa Bunga ke Kejari Klaten, Ada Apa?

Photo Author
- Kamis, 14 November 2019 | 13:08 WIB

KLATEN, KRJOGJA.com - Warga Desa Mlese, Kecamatan Cawas, Klaten, Kamis (14/11) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Klaten dengan membawa karangan bunga. Mereka mengucapkan selamat atas pelantikan Kepala Kejaksaan Negeri yang baru, serta memberikan dukungan untuk segera menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi dana desa Mlese, Cawas. 

Warga datang menggunakan beberapa unit mobil pribadi, dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Perwakilan warga sebanyak tiga orang, diterima oleh Kasi Intel Romula Hasonangan. Salah seorang warga Joko mengemukakan, kedatangan warga tersebut sifatnya masih memberikan informasi, karena untuk pengaduan harus didukung dengan data-data dan bukti valid. 

Untuk kelanjutan, warga akan bekerjasama, koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk melengkapi data-data yang diperlukan. Materi terkait penyalahgunaan anggaran dana desa tahap kedua tahun anggaran 2019. Dana desa senilai Rp 362 juta lebih, namun yang diduga diselewengkan oleh kepala desa sekitar Rp 170 juta lebih. 

Sehubungan hal itu, warga sudah mempertanyakan pada kepala desa Mlese, Sanyoto, dan kepala desa mengakui jika uang Rp 170 juta tersebut dipakai secara pribadi oleh kepala desa.

“Kemarin sudah ketemu kepala desa. Kepala desa membuat pernyataan akan menyelesaikan pekerjaan proyek dari dana Rp 170 juta itu pada tanggal 27 Nopember besok. Jika tidak selesai, kami akan menagih janji,” kata Joko.

Akibat penyelewengan dana tersebut, proyek pengaspalan jalan di beberapa titik belum dilaksanakan. Masing-masing titik senilai Rp 150 juta jalan Parikesit jalan masuk ke Balai Desa Mlese, dan senilai Rp 25 juta untuk jalan poros kampung.  

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Klaten Romula Hasonangan mengemukakan, kedatangan warga tersebut bukan pengaduan, melainkan masih bersifat memberikan informasi dan koordinasi. Warga juga mempertanyakan terkait dugaan kasus penyelewengan nggaran tahun 2017, namun waktu itu sifatnya juga baru sekedar penyampakan informasi ke kejaksaan.

“Waktu itu datangnya juga hanya memberikan informasi belum berupa laporan atau aduan. Kita sudah pengumpulan data dan keterangna, tapi belum ada peristiwa atau perbuatan melawan hukum,” kata Romula Hasonangan. (Sit)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X