SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Pasangan Etik Suryani-Agus Santosa (EA) resmi melamar maju dalam Pilkada 2020 melalui DPC PDIP Sukoharjo. Keduanya telah mengembalikan formulir pendaftaran dan diterima panitia penjaringan internal partai. Tahap selanjutnya tinggal verifikasi berkas untuk selanjutnya ditetapkan dan diajukan ke DPP PDIP.
Sekretaris DPC PDIP Sukoharjo sekaligus ketua panitia penjaringan, Nurjayanto, Jumat (20/9/2019) mengatakan, dalam menghadapi Pilkada 2020 DPC PDIP Sukoharjo melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati secara tertutup. Sistem tersebut diterapkan sesuai dengan aturan dalam Pasal 10 ayat 4 SK DPP PDIP No 24 tahun 2017.Â
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa Dewan Pimpinan Partai pada tingkatannya menyampaikan pemberitahuan pengumuman resmi ke seluruh jajaran legislatif, eksekutif, kader, pengurus, anggota, dan simpatisan partai, secara tertutup tentang penjaringan bakal calon (balon) jika perolehan suara partai lebih dari 25 persen atau perolehan kursi partai lebih dari 20 persen pada pemilu legislatif terakhir. Pada Pemilu 2019 DPC PDIP berhasil meraih 20 kursi legislatif di DPRD Sukoharjo.
"DPC PDIP Sukoharjo sudah memenuhi ketentuan dari DPP PDIP untuk menggelar penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati secara tertutup. Hasil dari penjaringan ini nanti dipakai untuk maju dalam Pilkada 2020 mendatang," ujarnya.
DPC PDIP Sukoharjo dalam melakukan penjaringan terlebih dahulu sudah menggelar rapat dan membantuk panitia. Termasuk juga memasang spanduk pengumuman pelaksanaan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati secara tertutup.
Sesuai jadwal pelaksanaan pengambilan formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati secara tertutup digelar Senin (16/9) hingga Kamis (19/9/2019). Sedangkan pengembalian berkas formulir digelar Jumat (20/9/2019). Hingga hari terakhir hanya ada satu pasangan yang mengembalikan berkas pendaftaran yakni Etik Suryani - Agus Santosa (EA).
Data dari panitia penjaringan diketahui ada beberapa nama mengambil berkas formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di DPC PDIP. Namun nama nama tersebut belum diketahui mengembalikan berkas formulir pendaftaran ke panitia.