50 Kasus Inkrah, Kejari Sukoharjo Musnahkan Barang Bukti

Photo Author
- Rabu, 11 September 2019 | 13:10 WIB
Kejari Sukoharjo saat melakukan pemusnahan barang bukti 50 kasus inkrah. (wahyu imam ibadi)
Kejari Sukoharjo saat melakukan pemusnahan barang bukti 50 kasus inkrah. (wahyu imam ibadi)

"Khusus untuk Satpol PP Pemkab Sukoharjo setelah ini juga akan ada pemusnahan barang bukti lainnya dilakukan. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus bersama Kejari Sukoharjo," lanjutnya.

Kajari Sukoharjo menambahkan, pada pemusnahan barang bukti kali ini kasus narkoba paling menonjol khususnya sabu sabu. Kejari Sukoharjo menyoroti hal tersebut mengingat Kabupaten Sukoharjo merupakan daerah satelit di Solo Raya karena berbatasan langsung dengan Kota Solo. (Mam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X