SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Sebanyak 9 ribu orang masuk dalam daftar tunggu mengantre melakukan pencetakan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Sukoharjo. Hal tersebut terjadi karena stok blangko cetak SIM sudah habis sejak Juni lalu dan sekarang masih menunggu kiriman dari pusat. Untuk sementara pemohon mendapatkan surat keterangan sebagai pengganti SIM.
Baca Juga:Â Kecelakaan Maut Cipularang, KNKT Harus Segera Turun Tangan
Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Zamroni, Selasa (3/9/2019) mengatakan, permintaan pencetakan SIM di Satlantas Polres Sukoharjo mengalami peningkatan signifikan sejak Mei atau saat puasa Ramadan hingga lebaran Juni lalu. Kondisi tersebut membuat stok blangko cetak SIM habis. Terlebih lagi belum ada kiriman dari pusat ke daerah.Â
Satlantas Polres Sukoharjo kemudian mengelurkan surat keterangan kepada warga atau pemohon sebagai pengganti sementara SIM. Meski demikian fungsi surat keterangan tersebut sama dengan SIM.
Terhitung sejak Juni lalu hingga awal September ini diperkirakan ada sebanyak 9 ribu orang pemohon SIM. Mereka hingga sekarang baru memiliki surat keterangan sebagai pengganti sementara SIM. Sebanyak 9 ribu orang tersebut mengantre untuk mendapatkan pelayanan pencetakan. Jumlah pemohon yang antre cetak SIM diperkirakan semakin bertambah mengingat hingga sekarang Satlantas Polres Sukoharjo belum mendapatkan kiriman blangko cetak SIM.
Jumlah antrean SIM dianggap Satlantas Polres Sukoharjo masih cukup sedikit dibandingkan daerah lain. Sebab daerah lain angkanya bisa tembus di atas 9 ribu orang seperti di Sukoharjo.Â
"Pencetakan SIM baru akan dilakukan Satlantas Polres Sukoharjo setelah mendapat kiriman blangko cetak dari pusat. Kemungkinan baru akan kami terima pada bulan September ini," ujarnya.