SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo sebar petugas melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban disemua wilayah. Pada kegiatan tersebut untuk kali pertama melibatkan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sukoharjo. Hasil sementara diketahui ada satu kambing yang dijual menderita belekan sakit mata ringan.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Netty Harjianti, Jumat (9/8/2019) mengatakan, pemeriksan hewan kurban dimulai sejak Jumat (9/8/2019) hingga Senin (12/8/2019) mendatang. Petugas disebar disemua wilayah di 12 kecamatan dengan mendatangi pengepul, pedagang, peternak dan tempat pemotongan hewan kurban baik sapi dan kambing. Pada pemeriksaan tahun 2019 ini untuk kali pertama dilibatkan dokter hewan dari PDHI Sukoharjo. Keberadaan dokter hewan tersebut sangat membantu dalam memastikan kelayakan sapi dan kambing sebagai hewan kurban.
Pemeriksaan dilakukan secara ketat dalam jangka waktu lama karena banyaknya hewan kurban. Pemantauan juga akan dilakukan petugas pada saat hari penyembelihan hewan kurban atau saat Idul Adha.
“Petugas akan disebar untuk memeriksa hewan kurban hingga H+1 Idul Adha atau Senin 12 Agustus mendatang,†ujarnya.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Yuli Dwi Irianto mengatakan, hasil sementara pemeriksaan hewan kurban diketahui ada satu kambing menderita belekan. Kondisi tersebut dianggap wajar oleh petugas dan masuk kategori sakit mata ringan.
Temuan kambing belekan didapati petugas saat melakukan pemeriksaan disalah satu pengepul hewan kurban di wilayah Kelurahan/Kecamatan Sukoharjo Kota. Petugas kemudian meminta kepada pengepul hewan kurban untuk memberikan obat secara tradisional menggunakan perasan air jeruk nipis.
Petugas sebenarnya memiliki obat untuk penanganan belekan pada kambing namun tidak diberikan. Sebab obat tersebut hanya akan diberikan apabila masuk kategori parah karena mengandung bahan non organik.