SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Komisi II DPRD Sukoharjo soroti masalah kios dan los di pasar tradisional selesai dibangun dan sejumlah aset perdagangan lainnya karena kurang dimaksimalkan pemanfaatannya. Kondisi bangunan tersebut dibiarkan kosong begitu saja dan akibatnya retribusi yang diterima tidak sesuai harapan. Kedepan pengelolaan agar lebih profesional demi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Sukoharjo.
Ketua Komisi II DPRD Sukoharjo Timbul Darmanto, Senin (5/8/2019) mengatakan, Komisi II DPRD Sukoharjo mengapresiasi langkah Pemkab Sukoharjo telah membangun pasar tradisional disemua kecamatan secara bertahap. Pembangunan hanya belum dilaksanakan di Pasar Kartasura karena pengelolaan masih menjadi kewenangan rekanan hingga sekitar tahun 2022 mendatang. Sedangkan pasar tradisional lain kondisinya sekarang sudah jauh lebih baik karena selesai dibangun.
Baca Juga:Â Cegah Masalah Gizi, Kandungan Yodium Garam di Pasar Tradisional 'Diperiksa'
Catatan diberikan Komisi II DPRD Sukoharjo kepada Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sukoharjo khususnya berkaitan dengan pemanfaatan tempat usaha perdagangan. Tempat tersebut meliputi bangunan kios dan los termasuk oprokan di pasar tradisional yang selesai dibangun. Sebab masih banyak ditemukan kondisi dimana tempat tersebut dibiarkan kosong tidak terpakai. Pedagang justru memanfaatkan tempat di luar pasar untuk berdagang.
Salah satu tempat yang disorot tersebut yakni Pasar Ir Soekarno, Sukoharjo. Petugas dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai tidak tegas dengan membiarkan kondisi tersebut begitu saja. Komisi II DPRD Sukoharjo berharap ada penindakan terhadap pedagang dengan memaksa mereka masuk dan menempati kios dan los yang sudah disediakan. Apabila tidak maka tempat tersebut bisa ditawarkan ke pedagang lain melalui mekanisme yang berlaku.
Sorotan juga diberikan Komisi II DPRD Sukoharjo terhadap petugas penarik retribusi dengan meminta mereka aktif turun ke lapangan. Hal ini menjadi kunci penting bagian dari usaha peningkatan PAD Sukoharjo. Retribusi yang ditarik tidak hanya terhadap pedagang pasar tradisional saja, melainkan juga semua sumber potensi pendapatan daerah.
"Beberapa tempat usaha perdagangan seperti di Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah, Kios Pujasera dan kios di gapura batas kota dekat terminal bus Sukoharjo juga belum dimaksimalkan. Kami harap lebih digenjot lagi agar ada penambahan PAD Sukoharjo," ujarnya.