Izin Segera Keluar, Yarsis Lengkapi Syarat Operasional RSIS Pabelan

Photo Author
- Rabu, 31 Juli 2019 | 20:10 WIB
Karyawan RSIS Pabelan dan semua jajaran Yarsis usai mendengarkan pembacaan eksekusi dari PN Sukoharjo. (wahyu imam ibadi)
Karyawan RSIS Pabelan dan semua jajaran Yarsis usai mendengarkan pembacaan eksekusi dari PN Sukoharjo. (wahyu imam ibadi)

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Yayasan Rumah Sakit Islam Surakarta (Yarsis) mengajukan izin operasional Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS) Pabelan, Kartasura ke Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo. Dalam pengajuan tersebut juga dilampirkan berita acara pelaksanaan eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo. Lampiran diperlukan sebagai dasar Yarsis memiliki kewenangan penuh sah mengelola RSIS Pabelan, Kartasura setelah sebelumnya sempat bersengketa dengan Yayasan Wakaf Rumah Sakit Islam Surakarta (YWRSIS).

Ketua Pengawas Yayasan Rumah Sakit Islam Surakarta (Yarsis) Muhammad As’ad, Rabu (31/7/2019) mengatakan, Yarsis sudah mengajukan kembali persyaratan perizinan pada DKK Sukoharjo untuk mengoperasionalkan RSIS Pabelan, Kartasura. Sebab pengajuan sebelumnya masih dianggap belum lengkap. Namun akhirnya dilengkapi dengan lampiran berita acara pelaksanaan putusan eksekusi dari PN Sukoharjo.

Surat pengajuan izin dipastikan sudah diterima DKK Sukoharjo dan diharapkan Yarsis segera diproses. Sebab semua syarat telah dilengkapi oleh Yarsis dan diharapkan izin operasional segera turun. Namun sebelum itu masih ada tahapan terakhir lainnya berupa visitasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. 

Visitasi itu wajib menjadi syarat setelah DKK Sukoharjo sebelumnya sudah melakukan pra visitasi di RSIS Pabelan, Kartasura. Tahap akhir tinggal dilaksanakan visitasi dari Dinas Kesehatan Pravinsi Jawa Tengah. Rencananya kegiatan tersebut akan digelar awal Agustus.

"Untuk perkara hukum telah selesai setelah ada eksekusi dari PN Sukoharjo. Berita acara eksekusi itu kami lampirkan untuk pengajuan kembali izin operasional ke DKK Sukoharjo," ujarnya.

Yarsis sendiri siap membuka kembali operasional RSIS Pabelan, Kartasura setelah mendapatkan izin dari DKK Sukoharjo. Pelayanan sementara hanya diberlakukan pada masyarakat untuk Instalasi Gawat Darurat (IGD). Sedangkan lainnya menyusul menunggu kelengkapan.

"Izin operasional segera keluar dan RSIS Pabelan bisa membuka kembali normal pelayanan kesehatan pada masyarakat," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X